Tuesday, April 12, 2011

TATA TERTIB UJIAN NASIONAL SMP/MTs. TAHUN 2010/2011

Ujian Nasional sudah didepan mata, tinggal menghitung hari pelaksanaan ujian akan berlangsung. Berbagai peraturan dan hal-hal yang terkait dengan ujian telah dikeluarkan. Tata tertib ujian nasional pun telah dibuat dan dikeluarkan.

Berikut ini merupakan Tata Tertib peaksanaan ujian nasional bagi peserta UN.

  1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum UN dimulai.
  2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua penyelenggara UN Tingkat sekolah/Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah.
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas disamping pengawas.
  5. Peserta UN membawa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
  6. Peserta UN mengisi daftar hadir rangkap 3 dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
  7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar.
  8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian pada LJUN dapat bertanya pada pengawas ruang UN dengan cara mengcungkan tangan terlebih dahulu.
  9. Peserta UN mlai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
  10. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan ijin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
  11. Peserta UN yang memperoleh naskah yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.
  12. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
  13. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangansebelum berakhirnya waktu ujian.
  14. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
  15. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun;
b. Bekerjasama dengan yang peserta lain;
c. Memberi atau menerima bantuan dalam jawaban soal;
d. Memperlihatkan pekkerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar ruang ujian;
f. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
   16.  Peserta UN yang melanggar tata tertib dikeluarkan dari ruangan UN dan diberi nilai 0 (nol).