Tentu kalian masih ingat tentang BUMS dan BUMN/BUMD, bukan? BUMS merupakan badan usaha milik swasta, sedangkan BUMN/BUMD itu merupakan badan usaha milik negara/daerah. Selain badan usaha itu ada juga badan usaha lainnya yaitu koperasi.
Koperasi ini berperan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Akan tetapi koperasi juga mempunyai fungsi dan peran yang lain untuk perekonomian Indonesia. Apakah itu?
Marilah kita lihat fungsi dan peran koperari berikut ini:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyrakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
- Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyrakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kalian lihat kan kalau koperasi itu sangat berperan bagi masyarakat Indonesia?
Nah tentu saja hal ini tidak bisa dipisahkan dari kekuatan yang dimiliki koperasi itu sendiri. Okey???